Tentang Prodi Pendidikan Profesi Apoteker
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 1218/M/2020 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Program Profesi pada Universitas Sari Mutiara Indonesia di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan.
Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Sari Mutiara Indonesia Berupaya Untuk Menghasilkan Lulusan Apoteker yang Handal Khususnya di Bidang Kefarmasian Klinis dan Komunitas Sesuai dengan Visi Misi berikut ini :
VISI :
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang Unggul, Berkarakter dan Berdaya Saing Global Khususnya Bidang Kefarmasian Klinis dan Komunitas Tahun 2038
MISI :
- Menyelenggarakan Pendidikan Profesi Apoteker secara professional berkarakter dan berdaya saing global khususnya bidang kefarmasian klinis dan komunitas
- Menyelenggarakan tata kelola Good Governance dalam menyelenggarakan Pendidikan Profesi Apoteker
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian profesi apoteker dengan perkembangan IPTEK
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam dan luar negeri dalam pengembangan pendidikan dan praktek profesi kefarmasian.
TUJUAN :
- Menghasilkan apoteker yang yang berkualitas dan berkarakter khususnya bidang kefarmasian klinis dan komunitas dan mampu berkompetisi secara global,
- Menghasilkan penelitian yang inovatif, kompetitif dan berkesinambungan dalam profesi apoteker yang berguna bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang farmasi,
- Menghasilkan pengabdian masyarakat yang memberi manfaat yang besar bagi pemecahan permasalahan masyarakat,
- Menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak pemangku kepentingan terutama dalam pengembangan kompetensi dan IPTEK